Halaman ini memuat laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pembelajaran di Prodi S-1 Pendidikan Bahasa Jepang Universitas Negeri Surabaya. Monev terhadap pelaksanan pembelajaran dilaksanakan setiap semester, dilakukan oleh tim Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi yang berasal dari petugas UPM dari prodi lain sebagai pemonev utama, dan petugas UPM dari prodi S-1 Pendidikan Bahasa Jepang sebagai pemonev pendamping.
Laporan hasil monev pelaksanaan pembelajaran di Prodi S-1 Pendidikan Bahasa Jepang Universitas Negeri Surabaya dapat dilihat melalui tautan berikut
- Laporan hasil monev pembelajaran semester genap tahun 2022-2023
- Laporan hasil monev pembelajaran semester ganjil tahun 2023-2024
- Laporan hasil monev pembelajaran semester genap tahun 2023-2024